SIM

Kastara.ID, Jakarta – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia akan menerbitkan Smart SIM (Surat Izin Mengemudi). Kelak Smart SIM ini akan mempunyai fitur e-money berbasis kartu di dalamnya. Peluncuran (soft launching) kartu tersebut sudah dilakukan di kantor pelayanan satuan penyelenggara administrasi (Satpas).

Smart SIM juga berfungsi sebagai alat pembayaran bagi para pemegang kartu tersebut. Polri menggandeng beberapa bank dalam mengembangkan Smart SIM tersebut, yakni Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, dan satu bank swasta.

Vice President Divisi E-channel BNI Fajar Kusuma Nugraha membenarkan hal itu. Namun dijelaskannya, saat ini prosesnya masih piloting, dalam tahap uji coba. “Dalam kerja sama besar antara Polri dan perbankan, menjadikan SIM bisa berfungsi sebagai uang elektronik,” katanya, Kamis (22/8).

Dia mengungkapkan, kerja sama antara Polri dan perbankan berupa co-branding uang elektronik. Namun dia belum dapat menjelaskan dengan rinci kerja sama tersebut. Pasalnya, BNI masih memproses permohonan izin kepada Bank Indonesia selaku regulator di bidang sistem pembayaran. “Kami sedang ajukan permohonan ke BI atas bentuk kerja samanya, begitu ada persetujuan akan segera kami launching,” lanjutnya.

Saat ini sedikitnya empat bank menerbitkan uang elektronik yakni Mandiri, BNI, BRI, dan Bank Central Asia. Bank Mandiri mempunyai uang elektronik berbasis kartu (e-money) total sebanyak 18,21 juta per Juni 2019. BNI memiliki BNI TapCash sebanyak 5,01 juta kartu, sementara BRI telah menerbitkan 14,5 juta kartu hingga akhir Juli 2019. (mar)