Bank Indonesia

Kastara.ID, Jakarta – Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5,5 persen, suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi sebesar 4,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 21-22 Agustus 2019 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI7DRR. “Kebijakan tersebut konsisten dengan rendahnya prakiraan inflasi yang berada di bawah titik tengah sasaran, tetap menariknya imbal hasil investasi aset keuangan domestik,” kata Direktur Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan dalam siaran pers, Kamis (22/8).

Penurunan suku bunga acuan tersebut diharapkan tetap mendukung stabilitas eksternal, serta sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan dari dampak perlambatan ekonomi global.

Ke depan, Bank Indonesia akan melanjutkan bauran kebijakan yang akomodatif sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal, dan perlunya terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi.

Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA). (mar)