Pemilu

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  RI akan membentuk tim khusus untuk menangani hoaks atau berita bohong dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

“Ya kita usulkan, kita bisa membentuk tim atau kelompok kerja yang isinya lintas lembaga,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/8).

Menurut Arief, tim itu nantinya bisa diisi oleh penyelenggara pemilu, yaitu KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), aparat keamanan, dan kementerian atau lembaga terkait seperti Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Selain itu tim juga bisa diisi lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pegiat media sosial, hingga ahli siber.

KPU juga sudah menggelar focus group discussion (FGD) untuk memetakan hoaks berkaca pada pelaksanaan pemilu 2019 yang lalu. “Banyak diperbincangkan adalah persebaran hoaks, kita diskusikan kenapa itu terjadi, bagaimana mengatasinya, lalu apa yang dipersiapkan agar hoaks tidak terjadi lagi,” paparnya.

Sedangkan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan menambahkan, tim yang akan dibentuk ini nantinya juga akan diberi tugas untuk mengedukasi pemilih. KPU ingin masyarakat pemilih menumbuhkan daya kritisnya agar tak mudah termakan hoaks.

Selain membentuk tim yang khusus menangani hoaks, KPU juga berencana akan memberikan edukasi melalui media sosial (medsos). “KPU punya program besar pendidikan pemilih. Salah satunya kita akan memanfaatkan medsos untuk melakukan pendidikan pemilih. Menumbuhkan kembali kesadaran kritis masyarakat, khususnya masyarakat pemilih. Kegiatan seperti ini, akan kita lakukan bersama KPU kabupaten/kota se-Indonesia,” katanya. (rya)