BUMD

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abdul Azis mengapresiasi niat baik para pelaku usaha perhotelan yang siap menampung kebutuhan isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).

Menurut Azis, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu menyambut baik bantuan dari para pelaku usaha perhotelan ini. Hal tersebut untuk mengantisipasi lonjakan pasien COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran dan Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) yang disiapkan sebagai tempat isolasi dan penanganan pasien.

“Ini untuk membantu pemerintah menanggulangi pandemi. Saya kira Pemprov DKI harus merespons,” ujarnya, Selasa (22/9).

Azis menerangkan, respons positif yang bisa dilakukan Pemprov DKI bisa dengan memberikan keringan pajak bagi para pelaku usaha perhotelan. Khususnya mereka yang terkonfirmasi siap membantu menyediakan tempat isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 berstatus OTG.

“Harus diapresiasi hotel-hotel yang telah berniat membantu program pemerintah. Salah satu caranya dengan memberikan keringanan insentif pajak,” tandasnya. (hop)