PBB

Kastara.ID, New York – Indonesia berhasil menggalang dukungan Dewan Keamanan (DK) Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tolak upaya Amerika Serikat (AS) melegalkan permukiman Israel di wilayah Palestina di Tepi Barat.

Wakil Tetap dan Duta Besar Indonesia untuk PBB Triansyah Djani menerangkan bahwa proses negosiasi panjang akhirnya berhasil mendesak DK PBB untuk mengeluarkan pernyataan yang menegaskan kembali status ilegal permukiman Israel tersebut.

Adapun dukungan DK PBB ini merupakan pertama kali setelah sekian lama Presiden DK PBB gagal diberikan mandat untuk berbicara terkait isu Palestina.

Tak hanya menolak pemukiman Israel, Indonesia juga berhasil mendorong dikeluarkannya pernyataan bersama dari sepuluh anggota tidak tetap DK PBB.

Israel diminta menghentikan segala bentuk aktivitas pembangunan permukiman ilegal yang bertentangan dengan hukum internasional, resolusi DK PBB, termasuk resolusi 2334.

Triansyah menambahkan, Indonesia juga mendesak Israel menghentikan kekerasan yang mengakibatkan banyak korban jiwa di kalangan warga Palestina di Jalur Gaza.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengklaim wilayah permukiman warga Israel di wilayah Palestina yang diduduki tidak lagi dianggap tidak sah. (sud)