Abu Sayyaf

Kastara.ID, Jakarta – Setelah 90 hari dalam penyanderaan, melalui kerja sama erat Indonesia dan Filipina, dua WNI berhasil dibebaskan dari penyanderaan Abu Sayyaf pada 22 Desember 2019. Satu WNI lainnya masih terus diupayakan pembebasannya.

Sebelumnya, berbagai langkah diplomasi telah dilakukan melalui pembicaraan tingkat tinggi Presiden Jokowi dengan Presiden Duterte serta Menlu RI dengan Menhan Filipina. Pembicaraan tersebut ditindaklanjuti dengan koordinasi internal Pemerintah RI yang dilakukan Kemenkopolhukam RI.

Selanjutnya melalui kerja sama intensif antara badan intelejen Indonesia dengan militer Filipina, operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata pada 22 Desember 2019 pagi hari. Dalam operasi tersebut, dua WNI atas nama SM dan ML berhasil dibebaskan. Sedang satu sandera WNI atas nama MF masih terus diupayakan pembebasannya.

SM dan ML akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya akan segera direpatriasi ke Indonesia.

Pemerintah RI menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan Pemerintah Filipina sekaligus mengucapkan duka cita atas gugurnya satu prajurit Filipina dalam operasi pembebasan tersebut. Pemerintah RI berharap satu sandera WNI lainnya dapat segera menyusul dibebaskan. (har)