Kelurahan Sukamaju Baru

Kastara.ID, Depok – Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, akan memiliki gedung baru pada tahun ini. Kehadiran gedung baru tersebut untuk meningkatkan pelayanan kelurahan kepada masyarakat.

Lurah Sukamaju Baru, Pairin mengatakan, gedung baru Kelurahan Sukamaju Baru direncanankan berbentuk seperti huruf L dan memiliki dua lantai. Dengan sejumlah fasilitas yang lebih representatif untuk melayani masyarakat, seperti fasilitas untuk difabel, lansia dan anak.

“Ruangan untuk mitra kelurahan tersedia di lantai dua dan lahan parkir juga tersedia lebih luas. Selain itu, fasilitas seperti pojok baca, perpustakaan, ruang arsip dan ruang terbuka hijau juga ada di gedung baru,” tuturnya sebagaimana dilansir laman resmi Pemkot Depok (22/2).

Pairin menjelaskan, nantinya gedung baru juga memiliki aula di lantai satu yang terpisah dari gedung utama yang berfungsi sebagai kantor Kelurahan. Dengan begitu, diharapkan masyarakat dan mitra kelurahan lebih leluasa memanfaatkan aula tersebut untuk kegiatan.

Meski demikian, ujar dia, pihaknya masih memiliki pekerjaan rumah untuk penyelesaian pembangunan gedung baru. Sebab, masih ada bangunan yang berdiri di atas tanah fasilitas sosial, fasilitas umum (fasos/fasum) tersebut.

“Kami sudah mengirimkan surat agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunannya. Namun, jika masih membandel, kami akan membuat surat permohonan ke kecamatan dan kota untuk mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok,” terangnya.

Terakhir, Pairin berharap, dengan adanya gedung baru pelayanan kelurahan dapat semakin baik. Terlebih, posisi gedung baru ada di tengah wilayah Sukamaju Baru, sehingga masyarakat tidak terlalu jauh menjangkaunya.

“Kalau gedung yang sekarang berada di ujung, jadi masyarakat dari RW 6 jauh sekali kalau ingin ke kelurahan,” tandasnya. (dha)