Bansos

Kastara.ID, Jakarta – Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara mengakui telah memberikan uang kepada Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Akhmad Suyuti. Uang senilai 50 ribu dolar Singapura itu diberikan untuk kegiatan operasional DPC PDIP Kendal.

Pengakuan tersebut diucapkan saat Juliari menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi bantuan sosial (bansos) dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja (22/3). Dalam pengakuannya Juliari yang saat itu juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum PDIP menyatakan menyerahkan uang melalui stafnya Kukuh Ari Wibowo.

Juliari berdalih uang itu berasal dari kantong pribadinya. Ia mengaku hanya ingin membantu operasional DPC PDIP Kendal. Juliari menegaskan hanya memberikan uang kepada DPC PDIP Kendal dan tidak kepada daerah yang lain, seperti DPC PDIP Semarang dan Salatiga, Jawa Tengah.

Dalam persidangan tersebut, Juliari juga mengakui selama menjabat Menteri Sosial (Mensos) kerap menyewa pesawat pribadi menggunakan anggaran kementerian. Juliari berdalih hal itu demi kelancaran tugasnya sebagai Mensos, terutama saat ada keperluan dinas luar kota.

Juliari menyebut, beberapa daerah yang pernah didatanginya menggunakan pesawat pribadi antara lain Luwu Utara, Natuna, dan Bali. Selain itu juga Semarang dan Tanah Bumbu. Namun dalam pengakuannya, mantan politisi PDIP ini menepis tudingan pesawat disewa menggunakan uang fee proyek bansos.

Juliari mengatakan anggaran untuk menyewa pesawat dikoordinasikan melalui sekretaris pribadinya bernama Shelvi dan bagian Biro Umum Kemensos yang saat itu dikepalai oleh Adi Wahyono

Dalam sidang ini sebagai terdakwa adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya didakwa telah menyuap Juliari dengan total Rp 3,2 miliar guna memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bansos di Kemensos. (ant)