SDM Statistik

Kastara.ID, Depok – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) statistik di lingkup Diskominfo. Hal ini merujuk pada Peraturan Wali Kota Depok Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Depok.

“Salah satu tujuan diselenggarakannya Satu Data Tingkat Daerah adalah untuk mewujudkan ketersediaan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dimanfaatkan antara instansi pusat dan instansi daerah,” ujar Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto usai membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Statistik di IPB International Convention Center, Botani Square Building Lantai 2, Bogor, seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok (22/3).

Lanjutnya, Diskominfo diberikan mandat sebagai walidata yang mempunyai tugas untuk mengumpulkan dan mengelola data yang dihasilkan oleh produsen data. Termasuk menyebarluaskan data di lingkup instansi pemerintah.

“Selain itu, walidata juga bertugas untuk mengkoordinasikan Perangkat Daerah (PD) sebagai produsen data terkait pengumpulan data. Dalam menjalankan fungsi walidata tersebut, tentunya diperlukan pengetahuan dan pemahaman yang baik mengenai manajemen data, baik itu perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan maupun penyebarluasan data,” terangnya.

Dikatakannya, peningkatan kapasitas bagi SDM Statistik ini terkait teknis manajemen data. Dengan tujuan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai walidata.

“Dalam kegiatan ini selain diberikan pengajaran secara teori, juga diberikan pendampingan sampai dengan tahap implementasi, sehingga keilmuan dan pemahaman yang didapatkan lebih menyeluruh serta hasil pembelajaran diharapkan dapat langsung diaplikasikan,” tutupnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini diadakan dari 22 Maret hingga 06 Juni 2022. Adapun peserta berasal dari Bidang Statistik dan Persandian pada Diskominfo Kota Depok. (dha)