Minyak Goreng

Kastara.ID, Jakarta – Satgas Pangan Polri menegaskan pihaknya belum menemukan adanya praktik mafia minyak goreng di Indonesia. Mafia sendiri dikonotasikan sebagai persengkokolan besar, yang masif dan terstruktur serta melibatkan banyak pihak.

“Sejauh ini belum ditemukan mafia minyak goreng. Belum ditemukan praktik seperti itu,” ujar Kasatgas Pangan Irjen Pol Helmy Santika saat dikonfirmasi, Rabu (23/3).

Helmy lantas menjelaskan, tim Satgas Pangan Polri sampai saat ini terus melakukan pengecekan distribusi minyak goreng di lapangan. Hasilnya, hanya ditemukan pedagang dadakan, reseller serta beberapa pelaku usaha yang tak mengikuti aturan pemerintah.

“Yang ditemukan di lapangan cukup banyaknya pedagang dadakan, reseller dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah. Jadi, sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha, buka mafia minyak goreng,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel menyatakan tidak ada mafia minyak goreng dalam kisruh kenaikan harga dan kelangkaan yang terjadi pada komoditas pangan minyak goreng.

Permasalahan mengenai minyak goreng yang tengah terjadi ini, menurut dia, akibat adanya kesalahan dalam mengatur dan membuat kebijakan.

“Namanya pengusaha ya cari untung. Dia (oknum) lihat ada celah dalam peraturan yang salah, lengah, ya kemudian dia masuk. Jadi jangan kita mencap bahwa ini mafia,” tegas Gobel di sela pertemuan Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144 di Nusa Dua, Bali (22/3). (ant)