Penukaran Uang

Kastara.ID, Jakarta – Usai aksi kericuhan yang terjadi pada 22 Mei, Bank Indonesia (BI) masih menutup sejumlah layanan penukaran uang pecahan kecil di kawasan Jabodetabek. Penutupan yang masih tutup untuk penukaran uang melalui kas keliling.

“Kegiatan Kas Keliling wilayah Jabodetabek hari ini tanggal 23/5/2019 tidak beroperasional, informasi kas keliling terkini akan diinformasikan melalui Twitter BI,” pernyataan BI di Twitter Bank Indonesia, Kamis (23/5).

Penukaran uang di luar kantor BI seperti di Kawasan Monas juga masih ditutup. “Layanan penukaran uang BI di Monas dan Museum BI Kota pada Kamis (23/5) untuk sementara masih dihentikan menunggu perkembangan lebih lanjut,” terang BI.

Namun masyarakat masih bisa melakukan penukaran uang di bank-bank mitra yang menjadi bagian dari 2900 titik layanan. “Layanan penukaran uang tetap dapat dilakukan di kantor-kantor bank terdekat, khususnya bank-bank mitra yang menjadi bagian dari 2900 titik layanan,” pungkasnya. (mar)