Pilkada 2020

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, cara terbaik untuk menangani pasien positif Covid-19, yakni dengan cara dibakar. Jika mayat dibakar, kata Tito, maka virus akan mati.

“Mohon maaf, saya muslim ini, tapi secara teori yang terbaik ya dibakar, karena virusnya akan mati juga,” kata Tito melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/7).

Namun, Tito menyadari bahwa banyak masyarakat yang tentu tidak sepakat dengan teori itu. Ia mengembalikan semuanya sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Jika keluarga tetap ingin melakukan penguburan secara konvensional, kata Tito, maka protokol kesehatan penanganan jenazah harus benar-benar dilakukan dengan baik.

Jenazah wajib dibungkus rapat-rapat rapat agar tak ada celah sedikitpun saat proses pemulasaraan. “Karena virusnya itu akan bertahan. Jadi, upayakan dimakamkan di kuburan yang tidak ada air mengalir, yang kering,” urainya.

Berdasarkan protokol penanganan jenazah yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI, jenazah pasien Covid-19 wajib dibungkus dengan kain kafan atau diberi pakaian.

Kemudian, jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah atau dibungkus dengan plastik yang diikat rapat, serta ditutup semua lubang-lubang tubuhnya, kemudian dikuburkan.

Protokol tersebut diatur lewat Kepmenkes Nomor HK.01.07/ MENKES/413/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease. (ant)