Perekaman Data Kependudukan

Kastara.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan masyarakat yang belum merekam data sejumlah 10.534.606 jiwa, atau 5,69 persen dari penduduk wajib KTP.

Menurut Mendagri, tercatat 261.142.385 penduduk Indonesia wajib KTP. Sedangkan, yang sudah merekam data hingga saat ini ada 174.715.105 jiwa atau 94,31 persen dari jumlah tersebut. Pencapaian ini terbilang belum maksimal karena banyak warga kurang responsif merekam datanya.

“Sekarang sudah dicetak, per hari ini 94,31 persen yang sudah merekam. Sisanya ada data ganda dan penduduk yang tidak proaktif,” ujar Mendagri dalam keterangannya, Rabu (23/8).

Mendagri menargetkan pada 2017 ini semua perekaman selesai. Dia mengungkapkan, pihaknya akan membereskan data-data penduduk yang masuk usia 17 tahun, catatan kematian, ganti status, terakhir soal mereka yang memiliki data ganda.

“Hal tersebut diprioritaskan di tengah persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di 171 daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 115 Kabupaten dan 39 Kota,” katanya. (npm)