Kastara.ID, Jakarta – Kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Sabtu 22 Agustus 2020 malam memunculkan berbagai dugaan. Salah satunya adalah upaya menghilangkan dokumen dan barang bukti beberapa kasus besar, seperti korupsi Jiwasraya dan kasus Djoko Tjandra.

Kucurigaan itu diungkapkan pengacara Razman Nasution. Melalui keterangan tertulis yang diterima awak media (22/8), Razman bahkan menduga kebakaran yang terjadi adalah sebuah kesengajaan. Itulah sebabnya Razman meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi)  memerintahkan Kapolri mengusut peristiwa kebakaran tersebut.

Razman mengaku tidak percaya pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono yang menyatakan tidak ada dokumen yang terbakar. Razman juga meminta Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri dijaga ketat. Pasalnya bisa jadi keduanya menjadi sasaran berikutnya.

Sementara itu Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengkhawatirkan keamanan beberapa dokumen penting, terutama terkait dengan kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki. Meski pihak Kejagung telah memastikan tidak ada berkas perkara yang terbakar, Boyamin meminta semua pihak memperhatikan keamanan dokumen penting tersebut.

Boyamin menegaskan (22/8), penanganan perkara besar seperti kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki tidak boleh terganggu. Boyamin menilai, dokumen dan barang bukti kasus Djoko Tjandra dan Pinangki harus dilindungi dan dipastikan keamanannya. Ia pun mendesak pananganan kedua kasus itu dipercepat.

Seperti diketahui, pada Sabtu 22 Agustus 2020, Gedung Kejaksaan Agung di kawasan Blok M, Jakarta Selatan mengalami kebakaran. Peristiwa yang terjadi pada pukul 19.15 WIB itu menghanguskan seluruh Gedung Utama Kejagung. Hingga Ahad (23/8) dini hari, api masih belum bisa dijinakkan. Sebanyak 230 petugas pemadam kebakaran dan 65 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan, termasuk dua unit bronto skylift guna memadamkan api. (ant)