Kegiatan tersebut diikuti 16 peserta yang terdiri dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk (PPAPP), Dinas Pemuda dan Olahraga, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta.

Staff Nasional Yayasan PKPA, Ridho Rachman mengatakan, FGD ini bertujuan mengajak pemerintah agar mempunyai kesadaran bersama terkait kerentanan digital bagi anak-anak.

“Kami ajak pemerintah lakukan penguatan terhadap isu. Dari sana, kita bisa bersinergi membuat kegiatan yang lebih konkret,” ujarnya, Rabu (23/8).

Ridho menjelaskan, pihaknya siap bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kapasitas bersama di level kebijakan, regulasi dan peraturan.

“Kami bisa bersinergi terkait program yang bisa dikerjakan dengan Pemprov DKI terkait cyber crime kepada anak-anak,” katanya.

Kepala Seksi Perlindungan Anak Suku Dinas PPAPP Jakarta Pusat, Siti Nurhayati mengapresiasi FGD tersebut. Dari kegiatan tersebut diketahui ada organisasi yang peduli terhadap keberlangsungan anak-anak terkait cyber crime.

“Ini penting. Sebab pemerintah tidak bisa sendirian mencegah kejahatan cyber crime. Perlu ada peran semua pihak,” ucapnya.

Menurut Siti, sinergisitas ini akan menjadi jawaban di tengah terbatasnya anggaran pemerintah dalam edukasi dan sosialisasi terkait kejahatan di dunia digital.

“Orang tua serta guru juga perlu mengawasi dan membatasi gawai kepada anak-anak,” tandasnya. (hop)