Kastara.Id,Depok – In Sya Allah Kota Depok menjadi salah satu kota kabupaten di Indonesia yang masuk dalam nominasi ASEAN Smokefree Award (ASA) Tahun 2023. Untuk itu berbagai persiapan sedang dilakukan dalam menghadapi penilaian verifikasi lapangan yang akan dilaksanakan pada 30 Agustus hingga 1 September 2023 mendatang.

“Ini sebagai bentuk apresiasi bahwa Depok terpilih menjadi salah satu nominasi ASA di tingkat Asean terkait penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang memang sudah dilakukan di Kota Depok,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri usai menghadiri Rapat Pembahasan KTR dan Rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi ASA di Ruang Edelweiss Lantai 5 Gedung Balai Kota Depok, Selasa (22/8).

Supian Suri yang juga menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) KTR Kota Depok tersebut menambahkan, persiapan penilaian harus dimaksimalkan dengan melibatkan tim satgas di setiap wilayah. Tentunya dalam memaksimalkan tujuh lokasi khusus (lokus) yang sudah ditetapkan sebagai KTR.

Adapun tujuh tatanan KTR meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, area bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan fasilitas umum.

Masih kata Supian Suri, Sekarang Kota Depok  memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Penerapan KTR ini sudah lama dilakukan di Depok, dengan masuknya Depok menjadi salah satu nominasi kita tinggal melakukan penguatan di lokus tujuh KTR,” paparnya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Mary Liziawati mengatakan, nominasi ASA tersebut dalam rangka meningkatkan upaya promosi lingkungan bebas asap rokok di seluruh negara ASEAN.

Terdapat sembilan wilayah di Indonesia yang terpilih masuk nominasi, yaitu DKI Jakarta, Kota Bogor, Surabaya, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Balangan, dan Kota Depok.

“Depok menjadi salah satu dari sembilan kota kabupaten di Indonesia, semoga pelaksanaan penilaian dapat berjalan lancar dengan lokus-lokus yang menerapkan KTR di Kota Depok,” tutupnya.