Gedung Mitra Praja

Kastara.ID, Jakarta – Kantor penghubung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara disemprot cairan disinfektan.

Penyemprotan yang dilakukan petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kepulauan Seribu ini untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Ketua PMI Kepulauan Seribu, Natsir Sabara mengatakan, penyemprotan gedung ini menindaklanjuti penutupan dan pemberhentian aktivitas kantor sementara Gedung Mitra Praja sejak Selasa (22/9) hingga Kamis (24/9).

“Ini upaya tanggap pencegahan dan pengendalian COVID-19 di perkantoran,” ujarnya, Rabu (23/9).

Menurutnya, petugas melakukan penyemprotan dari mulai tempat parkir, pos jaga, ruang kantor, lift, toilet, serta sarana kerja pegawai dari lantai satu hingga enam.

“Kami kerahkan dua personel berikut satu unit water sprayer dan menghabiskan 75 liter cairan disinfektan,” tandasnya. (hop)