Haji

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi dikabarkan sudah mulai bersiap-siap membuka kembali pelaksanaan ibadah umroh, meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Berita resmi yang dilansir Saudi Perss Agency menerangkan, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi membagi tahapan pembukaan kembali ibadah umroh menjadi tiga. Tahapan pertama dibuka pada 4 Oktober 2020. Namun tahapan pertama hanya berlaku bagi warga negara Arab Saudi dan mukimin atau ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi.

Tahapan pertama hanya mengizinkan 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram. Sesuai hitungan protokol kesehatan, jemaah umroh yang diperbolehkan hanya sekitar 6.000 orang per hari.

Tahapan kedua akan dimulai pada 18 Oktober 2020 yang berlaku bagi warga negara Arab Saudi dan mukimin atau ekspatrian. Jumlah jemaah dinaikkan menjadi 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram. Sesuai protokol kesehatan jumlahnya bisa mencapai 15.000 jemaah per hari. Pada tahap kedua, Masjidil Haram juga dibuka untuk pelaksanaan sholat berjemaah dengan jumlah hingga 40.000 orang per hari.

Tahapan ketiga akan dimulai pada 1 November 2020. Pada tahap ini, selaian warga negara dan mukimin, pemerintah Arab Saudi juga mengizinkan warga dari luar kerajaan pimpinan Raja Salman ini melaksanaan ibadah umroh. Namun mekanisme pelaksanaanya masih menunggu pengumuman resmi, terutama terkait dengan pandemi Covid-19.

Konsul Haji Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah Endang Jumali dalam keterangannya, Rabu (23/9), membenarkan informasi tersebut. Endang menjelaskan pada tahap ketiga, Masjidil Haram akan dibuka 100 persen. Jika berdasarkan protokol kesehatan, daya tampung masjid paling suci bagi umat Islam itu bisa menampung 20.000 jemaah umroh dan 60.000 jemaah sholat per hari.

Endang menambahkan, nantinya Kementerian Kesehatan Arab Saudi akan merilis negara mana saja yang dizinkan mengirimkan jemaah umroh. Pertimbangan utama yang digunakan Kemenkes Arab Saudi adalah kondisi pandemi dan risiko kesehatan di masing-masing negara tersebut.

Sementara itu Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Nizar mengatakan pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi. Nizar menyebut nantinya akan ditentukan negara-negara mana yang diizinkan memberangkatkan jemaah umroh. Nizar berharap pemerintah Arab Saudi mengizinkan Indonesia memberangkatkan jemaah umroh pada 1 November 2020. (ant)