Darjamuni

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian (KPKP) DKI Jakarta berkolaborasi dengan dokter hewan, praktisi dan komunitas penyayang hewan di Jakarta melaksanakan pelayanan sterilisasi dan vaksinasi massal secara gratis.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Darjamuni mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan selama bulan September ini dalam rangka menyambut Hari Rabies Sedunia pada 28 September 2020. Target sterilisasi HPR sebanyak 547 ekor dan vaksinasi rabies sebanyak 910 ekor.

Darjamuni menuturkan, pihaknya bekerjasama dengan sebanyak 13 klinik hewan di Jakarta dalam memberikan pelayanan sterilisasi dan vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR) yang dipelihara warga. Klinik tersebut memiliki izin praktik yang dikeluarkan oleh Persatuan Dokter Hewan (PDH) Cabang DKI Jakarta.

“Mereka membuat jadwal sendiri, mempublikasikan di medsosnya masing-masing. Kami sudah sepakat untuk rekrutmen pasien atau kliennya dari mereka. Kami monitoring dan laporannya disampaikan ke kita,” ungkap Darjamuni, Rabu (23/9).

Darjamuni menjelaskan, kegiatan sterilisasi HPR dan vaksinasi rabies oleh dokter hewan praktisi dan komunitas penyayang hewan dilaksanakan dengan pembatasan jumlah klien dan pasien masing-masing maksimal lima orang klien dan 10 ekor pasien per hari.

“Karena dalam masa PSBB, kami menyusun dan mengeluarkan SOP untuk pelaksanaan vaksinasi rabies dan sterilisasi HPR. Kami pastikan supaya tidak terjadi kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan. Klien yang tidak mematuhi tidak akan dilayani,” katanya.

Selain menyambut Hari Rabies Sedunia, pelaksanaan kegiatan kolaborasi ini untuk mempertahankan predikat Jakarta Bebas Rabies.

“Selain fokus ke penanganan Covid-19, sementara ada penyakit hewan menular strategis lainnya yang dapat menularkannya ke manusia. Maka itu, kami tetap menyiapkan kegiatan-kegiatan untuk mempertahanan Jakarta Bebas Rabies,” tandas Darjamuni. (hop)