KB

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan Keluarga Berencana (KB). Komitmen ini dibuktikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama dengan sejumlah fasilitas kesehatan.

“Terdapat 11 Puskesmas dan empat Rumah Sakit (RS) yaitu RSUD Kota Depok, RS Universitas Indonesia, RS Bhayangkara Brimob, dan RS Setya Bhakti,” kata Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari yang dimuat laman resmi Pemkot Depok (22/9).

Nessi menyebut, beberapa capaian program KB mengalami penurunan di masa pandemi Covid-19. Antara lain kepesertaan KB yang turun pada 2020 sebesar 75,04 persen dari sebelumnya 75,30 persen di 2019, serta penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang juga menurun 25,82 persen di 2020 dari sebelumnya 26,01 persen di 2019.

“Mengatasi dampak menurunnya pelayanan KB ini, maka Pemkot melakukan berbagai upaya memastikan keberlangsungan penggunaan alat dan obat kontrasepsi selama pandemi, dan bersinergi dengan fasilitas kesehatan serta bidan praktek mandiri,” terangnya.

Nessi menjelaskan, membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing demi terwujudnya keluarga berkualitas dapat dilakukan melalui program KB. Tujuannya adalah mengatur kehamilan, menjaga kesehatan dan menurunkan angka kematian ibu, bayi, dan anak.

Kemudian, tambah Nessi, meningkatkan akses dan kualitas informasi konseling, pelayanan KB  hingga kesehatan reproduksi. Termasuk sebagai upaya percepatan penurunan stunting di Kota Depok.

“Untuk itu, perlu dilakukan upaya peningkatan capaian pelayanan KB serta menjaga keberlangsungan pemakaian kontrasepsi pada pasangan usia subur. Di antaranya melalui peningkatan peran fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan KB,” tandasnya. (dha)