Pembunuhan

Kastara.ID, Manado – Alexander Pangkey, seorang guru SMK Ichthus Manado, Sulawesi Utara, tewas setelah ditikam siswanya berinisial F. Penikaman ini terjadi akibat F tidak terima ditegur Alexander saat merokok di sekolah.

Kapolresta Manado Kombes Benny Bawensel mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolresta Manado, Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Saat memberikan keterangan kemarin (22/10), Benny menjelaskan pada awalnya Alexander memberikan sanksi akibat F terlambat masuk sekolah. F dihukum dengan megangkat tanah dalam plastik di halaman sekolah. Saat sedang istirahat, F kedapatan sedang merokok. Melihat itu Alexander pun menegur F.

Pelaku yang merasa tersinggung lalu pulang ke rumahnya dan mengambil sebilah pisau. Saat Alexander yang menjadi guru agama Kristen di SMK tersebut keluar menggunakan motor, pelaku pun menikamkan pisau yang dibawanya ke tubuh gurunya.

Setelah mendapat beberapa kali tikaman, korban sempat dilarikan ke RS Angkatan Udara sebelum kemudian dirujuk ke RS Malalayang, Manado. Namun akibat luka parah di tubuhnya, nyawa Alexander tak bisa diselamatkan. (yan)