Kabinet Indonesia Maju

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf Amin 2019-2024 resmi dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (23/10). Sejumlah nama menteri tercatat pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sejumlah perkara terpisah.

Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan, beberapa nama pernah terkait pada beberapa kasus korupsi yang pernah ditangani KPK. “Bahkan ada yang pernah masuk di komunikasi tersangka yang diperdengarkan di persidangan,” ungkapnya.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah
Ida Fauziah pernah diperiksa KPK pada tahun 18 Agustus 2014 atas kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang membuat eks Menteri Agama Suryadharma Ali divonis 10 tahun penjara. Ida diperiksa dalam kapasitas Ketua Komisi VIII DPR. Komisi VIII merupakan mitra kerja Kemenag.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly
Yasonna Laoly pernah diperiksa KPK dalam kasus korupsi proyek KTP Elektronik saat menjabat sebagai Menkumham 2014-2019. Dalam surat dakwaan KPK terhadap dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Yasonna Laoly disebut menerima aliran dana sebesar USD 84 ribu dari proyek KTP Elektronik. Sebelumnya Yasonna Laoly pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo, Markus Nari, Irvanto Hendra Pamudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali
Zainudin Amali pernah berurusan dengan KPK untuk dua kasus korupsi. Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar dalam kasus suap sengketa gugatan hasil pilkada Provinsi Jatim di MK. Selain itu Zainudin Amali juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi pada kasus yang menjerat mantan Sekretaris Jendeal ESDM Waryono Karno atas kasus dugaan gratifikasi.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar
Abdul Halim Iskandar pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman pada 31 Juli 2018.

Berbeda dengan periode sebelumnya, untuk periode 2019-2024 kali ini Presiden Joko Widodo tidak melibatkan KPK dan PPATK dalam menentukan para calon menteri. Terkait hal ini pihak KPK enggan memberikan komentar. (hop)