Yusril Ihza Mahendra

Kastara.ID, Jakarta – Mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, tugasnya sebagai penasehat hukum Jokowi-Ma’ruf Amin sudah berakhir. Yusril menambahkan, setelah Jokowi dan Ma’ruf Amin resmi dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden, otomatis tugasnya sebagai penasehat hukum usai. Yusril pun mengucapkan selamat bekerja kepada Jokowi dan Ma’ruf Amin serta anggota kabinet yang baru dilantik.

Berbicara pada Rabu (23/10), Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengatakan, ia akan kembali menekuni profesinya sebagai advokat. Yusril memastikan bakal menggunakan profesi advokat sebagai ladang pengabdian kepada bangsa dan negara. Terlebih ia mengaku sudah lama menjadi advokat profesional.

Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) ini berharap pada periode kepemimpinan Jokowi kedua, pembangunan norma hukum akan menjadi lebih baik dan berada di jalan yang benar. Menurut mantan penyusun pidato Presiden Suharto ini, yang dibutuhkan Indonesia sebagai sebuah bangsa adalah adanya norma hukum yang adil, rasional, sistematik, dan harmoni satu sama lainnya. Hal itulah yang menurut Yusril menjadi agenda penting bangsa Indonesia.

Yusril menegaskan, ia akan tetap membantu pemerintah meski tidak berada di dalam pemerintahan. Yusril diketahui tidak dipilih Jokowi menduduki salah satu kursi menteri. Ia juga akan tetap menjaga hubungan baik dengan Jokowi-Ma’ruf Amin dan anggota kabinet lainnya.

Sementara itu Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar mengaku bersedih dengan tidak masuknya Yusril dalam susunan menteri kabinet Jokowi. Melalui akun twitternya @musniumar, ia menyebut Yusril sudah berkorban luar biasa untuk kemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin. Salah satunya dalah partai yang dipimpinnya, PBB tenggelam setelah Yusril memutuskan menjadi penasehat hukum Jokowi. Musni pun menyarankan Yusril banyak-banyak bersabar. (rya)