DPMPTSP Kota Depok

Kastara.ID, Depok – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok sudah merancang sejumlah program kerja di tahun 2023. Terdapat enam program dengan 10 kegiatan dengan total anggaran kurang lebih Rp 21.279.882.492.

“Alhamdulillah, kami telah selesai menggelar Forum Rencana Kerja (Renja) DPMPTSP, sejumlah program telah dirancang untuk meningkatkan pelayanan serta iklim investasi di Kota Depok,” kata Kepala DPMPTSP Kota Depok, Mangnguluang Mansur kepada berita.depok.go.id usai Renja DPMPTSP Kota Depok Tahun 2022 secara virtual dan tatap muka di Kantor DPMPTSP, yang dilansir laman resmi Pemkot Depok (21/2).

Dikatakannya, sejumlah program dirancang untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin profesional dan transparan. Untuk itu, program-program prioritas sudah dirancang oleh DPMPTSP.

“Misalnya pengembangan iklim penanaman modal, promosi penanaman modal , pelayanannya, pengendalian dan pengelolaan data dan sistem. Yaitu dengan mendigitalisasi arsip yang terintegrasi dengan semua bidang perizinan dan pengawasan, ” jelasnya.

Dirinya menambahkan, realisasi investasi tahun 2021 sedikit di bawah target Investasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yaitu sebesar 5,08 persen. Dari target Rp 6.800.000.000.000 tercapai Rp 6.453.904.387.685.

Kendati begitu, ujar dia, kendala tersebut dikarenakan beberapa perusahaan banyak yang mengurangi kapasitas produksi dan tenaga kerja. Bahkan, sebagian sudah menutup perusahaannya karena dampak pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, ucapnya, faktor eksternal juga menjadi salah satu kendala. berdasarkan Peraturan Kepala (Perka) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 6 tahun 2020 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, dinyatakan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) harus diinput via Online Single Submission (OSS).

Sementara, hingga detik ini OSS Risk Based Approach (RBA) masih belum bisa menarik data perusahaan secara akurat. Maka dari itu, perusahaan banyak yang belum bisa melaporkan LKPM karena khawatir tidak validnya data. Hal ini berdampak kepada tidak terlaporkannya realisasi investasi perusahaan.

Ke depan, sambungnya, akan dilaksanakan upaya untuk lebih mengoptimalkan pencapaian target realisasi investasi dengan beberapa kegiatan. Misalnya pengadaan loket helpdesk LKPM online.

“Lalu juga penyusunan profil investasi sektoral pengendalian dan pembinaan pendataan LKPM ke secara langsung ke perusahaan dan via telepon atau virtual,” jelasnya.

Selain itu, ungkap dia, promosi investasi akan dilakukan juga melalui online website lokal dan kolaborasi dengan provinsi serta kementerian investasi, media sosial, pemberitaan online. Serta promosi investasi melalui event investment forum, business meeting, dan pameran investasi.

“Mudah-mudahan apa yang direncanakan dapat terealisasi, sehingga memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami juga terus mendorong peran serta masyarakat dalam mendukung kepatuhan dalam perizinan,” tutupnya. (dha)