ASN

Kastara.id, Jakarta – Kerja sama antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan Kementerian Manajemen Personel Republik Korea mampu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pemerintah.

“Penerapan Nota Kesepahaman ini dapat mendukung instansi pemerintah di Indonesia dalam meningkatkan kapasitas SDM aparatur sebagai titik kunci dalam mencapai tujuan transformasi pemerintahan berkelas dunia tahun 2024,” ujar Menteri PANRB Asman Abnur di Jakarta (23/3).

Dia melanjutkan, adanya pertemuan antar keduanya merupakan pelajaran berharga dari sisi inovasi kebijakan pengelolaan SDM aparatur untuk kemajuan di negara masing-masing. “Saya yakin bahwa sharing knowledge pada hari ini akan membawa wawasan dan inspirasi baru mengenai kepemimpinan yang maju,” katanya.

Menurut dia, SDM merupakan faktor yang sangat penting dalam menggerakkan roda pemerintahan. Maka dari itu upaya reformasi birokrasi di bidang SDM Aparatur menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah dalam menjalankan program pemerintah.

Jadi, peningkatan SDM merupakan solusi membuat aparatur pemerintah lebih inovatif dalam menghadapi tantangan saat ini. “Karena pada era saat ini memerlukan pembelajaran dengan tindakan yang kolaboratif dan kreatif. Memperkuat reformasi birokrasi berkelanjutan dan untuk menghadapi tantangan era industri baru 4.0,” pungkasnya. (npm)