ETLE

Kastara.ID, Depok – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau merupakan bukti nyata dalam implementasi teknologi yang diterapkan Kepolisian Republik Indonesia. Demikian disampaikan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (IBH) usai menghadiri peluncuran ETLE Nasional di Polda Metro Jaya.

“Ini merupakan kemajuan luar bisa dalam implementasi teknologi, khususnya dalam sistem berlalu lintas,” tuturnya usai peuncuran ETLE Nasional seperti diwartakan situs resmi Pemkot Depok (23/3).

IBH menjelaskan, ETLE merupakan penerapan teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas. Mulai dari pelanggaran marka jalan, menggunakan ponsel saat berkendara, berhenti di tempat-tempat yang dilarang dan lain sebagainya.

“Termasuk menunggak pajak akan kena tilang langsung, tidak dengan petugas melainkan dengan ETLE ini,” katanya.

Menurutnya, ETLE merupakan penerapan teknologi yang tepat di era digital. Sebab tilang elektronik ini dibutuhkan untuk menciptakan tertib lalu lintas.

Lanjut dia, ETLE juga dapat melaporkan kejadian kriminalitas, baik pada siang ataupun malam hari. Tentu hal itu mempermudah tugas dari kepolisian dalam mendeteksi pelaku kejahatan.

Terakhir, IBH berharap seluruh komponen masyarakat yang berkendara dapat tertib berlalu lintas agar dapat meminimalisir angka kecelakaan dan juga kemacetan.

“Untuk itu, saya mendukung penuh penegakan ETLE dalam menjaga keamanan dan ketertiban Kota Depok,” pungkasnya. (lan)