Sistem Penyedia Air Minum (SPAM)

Kastara.ID, Depok – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok telah melakukan pengembangan jaringan non perpipaan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di 2020. Saat ini, jaringan tersebut sudah bisa digunakan warga penerima manfaat di empat lokasi.

“Ya, tahun lalu kami bangun jaringan non perpipaan SPAM untuk empat lokasi. Tahun ini, Alhamdulillah seluruhnya telah berfungsi dan disalurkan oleh warga penerima manfaat,” ujar Kepala Disrumkim Kota Depok Dudi Mi’raz, di ruang kerjanya, sebagaimana dilansir situs resmi Pemkot Depok, Rabu (24/3).

Dijelaskannya, empat lokasi yang dimaksud yaitu RT 03 RW 06 Kelurahan Ratujaya sebanyak 53 Sambungan Rumah (SR), RT 02 RW 06 Kelurahan Cipayung Jaya 30 SR. Kemudian, RT 08 RW 03 Kelurahan Kemiri Muka 100 SR, dan RT 04 RW 06 Kelurahan Cipayung 42 SR.

“Untuk anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 2 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok,” terangnya.

Terdapat beberapa fasilitas di area saluran air bersih seperti rumah pompa, kolam penampungan, musala, perpipaan, serta rumah kecil atau gudang.

“Kami berharap dengan adanya sarana ini bisa mempermudah masyarakat dalam mengakses air bersih,” tutupnya. (lan)