Partai Ummat

Kastara.ID, Depok – Sebelum ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi merupakan dosen jurusan Teknik Informatika di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Dengan jargon pangggilan mulia untuk berjuang melawan kezaliman dan menegakkan keadilan.

Ridho disebut mendapatkan dua gelar master dalam bidang artificial intelligence (kecerdasan buatan) dari Czech Technical University di Praha, Republik Ceko dan Johannes Kepler University di Austria. Setelah menyelesaikan PhD-nya di Belanda, Ridho sempat menjadi peneliti tamu di Carnegie Mellon University, Amerika Serikat.

Ridho menghadiri pelantikan DPD Depok beserta pengurusnya di Dapur Siliwangi, Jalan Siliwangi, Depok, Kamis (24/3). Pelantikan juga dihadiri Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono selaku Ketua Partai Keadilan Depok. Juga Gerakan Pemuda (Garda) Ummat dan Permata Ummat yang langsung dilantik oleh DPW Jawa Barat.

Ridho memberi penjelasan mengenai target Partai Ummat secara nasional mengatakan bahwa melihat situasi negeri saat ini maka Partai Ummat perlu proyeksi yang jelas baik di legislatif maupun eksekutif. “Jadi kita punya harapan satu dapil kita bicara nasional ada 81 dapil Partai Ummat harus mempunyai satu dapil legislatif. Jadi perlu dijabarkan bagaimana Partai Ummat bisa mempuyai Legislatifnya di tingkat Nasional,” tegasnya.

Mengenai wacana menunda pemilu, usulan menundaan pemilu adalah inskontitusional, tidak masuk di akal, tidak sesuai UUD 45 Pasal 22 e. Pemilu itu lima tahun sekali sudah jelas, sementara untuk pemilihan Presiden maksimal dua kali masa jabatan. Partai Ummat menolak untuk memperpanjang masa jabatan Presiden tersebut.

“Reformasi untuk sekarang belum tuntas harus kita lanjutkan, sekarang ini Partai Ummat melihatnya belum sepenuhnya reformasi itu berjalan sesuai koridornya,” kata Ketua Umum Partai Ummat ini.

Harapan dari Partai Ummat akan membangun kekuasaan untuk menduduki kursi-kursi sekali lagi bukan kekuasaan sahwat duniawi, tetapi kekuasaan semata-mata seperti ideologi perjuangan melawan kezoliman dan menegakan keadilan. (*)