Hotel

Kastara.ID, Jakarta – Sejumlah anggota TNI dan Polri terpaksa diterjunkan untuk mengamankan salah satu hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/4). Hal ini guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya keributan yang dilakukan warga India di hotel tersebut.

Dikutip dari kompastv.com, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto, dalam keterangannya (23/4) mengatakan, kehadiran personel TNI-Polri guna memastikan warga India yang berada di lokasi tersebut aman. Sam menjelaskan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi dan Dandim 0501/JP BS Kolonel (Inf) Luqman Arief juga berada di lokasi guna mengecek kondisi keamanan.

Sebelumnya, sekitar 60-an warga negara asing (WNA) asal India diketahui menginap di sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Mereka diduga menolak menjalani isolasi yang akan di lakukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

Puluhan WNA India itu terpaksa diisolasi lantaran diketahui beberapa di antaranya positif tertular Covid-19. Hasil pemeriksaan Satgas menunjukkan 12 orang dari 127 warga India itu positif Covid-19. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual Media Gathering Perkembangan Perekonomian Terkini dan Kebijakan PC-PEN (23/4).

Budi menuturkan, sample 12 orang tersebut akan dilakukan genom sequencing untuk mendeteksi varian virus Corona yang mungkin dibawa oleh ratusan WNA India yang positif tersebut. Hal ini penting untuk mengantisipasi masuknya kembali virus Corona, terutama varian B1617 yang jumlah penderitanya tengah melonjak tajam di India.

Seperti diberitakan, sebanyak 127 WNA India dikabarkan telah mendarat di Indonesia. Mereka datang menggunakan pesawat carteran dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten (21/4).

Melalui keterangan tertulis (22/4), Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Benget Saragih mengatakan, kedatangan WNA India itu sangat meresahkan.

Berdasarkan informasi yang berkembang, saat ini negara di Asia Selatan itu saat ini tengah mengalami lonjakan luar biasa kasus positif Covid-19, terutama dari varian B1617 yang bermuatan mutasi ganda. Bahkan sejumlah sumber menggambarkan sebagai ‘tsunami Covid-19’.

Banget menuturkan, ratusan WNA India itu mengantongi Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS). Itulah sebabnya mereka tidak dilarang masuk Indonesia. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, salah satu kriteria WNA boleh masuk ke Indonesia adalah sudah memiliki izin tinggal.

Benget memastikan Kemenkes akan terus memantau dan mengawasi para WNA India tersebut. Perkembangan mereka menurut Banget akan selalu dipantau. (ant)