Matikan Lampu

Kastara.ID, Jakarta – Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup, mengajak warga untuk ikut berpartisipasi dalam aksi hemat energi dan mengurangi gas emisi karbon dengan memadamkan lampu selama satu jam malam ini.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syaripudin mengatakan, ajakan tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta No 4/SE/2021 Tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu Dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.

“Ini salah satu upaya untuk mengatasi dampak perubahan iklim dan sebagai tindak lanjut Intruksi Gubernur No 14 tahun 2021 tengang pemadaman lampu dalam rangka aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon,” ujarnya, Sabtu (24/4).

Dijelaskan Syaripudin, dalam rangka aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon ini Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pemadaman lampu pada tujuh simbol Ibukota mulai pukul 20.30 hingga 21.30 malam ini.

Tujuh simbol Jakarta yaitu Gedung Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Monas, Patung Arjuna Wiwaha dan air mancur, Bundaran HI dan air mancurnya, Patung Pemuda dan air mancurnya, Patung Pahlawan dan patung Jendral Sudirman, serta Patung Pahlawan.

Selain itu, pemadaman lampu juga dilakukan di sejumlah titik Ibukota, seperti Jl Raya Letnan Suprapto (Cempaka Putih) dan Gunung Sahari di Jakarta Pusat, Jl Yos Sudarso dan Perintis Kemerdekaan di Jakarta Utara.

Kemudian di Jl Daan Mogot dan Kembangan Raya (Depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat), Jl Prapanca Raya (Depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan) dan TB Simatupang, serta Jl Dr Sumarno (Depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur) dan Jl Raden Inten.

“Kami juga mengimbau dan mengajak warga untuk turut berpartisipasi,” pungkasnya. (hop)