BPJS Kesehatan

Kastara.ID, Jakarta – Badan Reserse Kriminal Polri akan meminta klarifikasi dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia di internet dengan memanggil Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti hari ini.

“Dipanggil untuk diklarifikasi pada Senin, 24 Mei 2021,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigadir Jenderal Slamet Uliandi.

Menurutnya, penyidik Bareskrim akan mengkonfirmasi mengenai pegawai yang bertugas mengoperasikan data masyarakat. Selanjutnya, kata dia, penyidik juga akan melakukan digital forensik.

Sebelumnya, data 279 juta peserta BPJS Kesehatan diduga bocor dan dijual di situs raidsforum.com. Data tersebut mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.

Data tersebut dijual oleh pengguna forum dengan nama id ‘Kotz’. Ia mengatakan, data tersebut juga termasuk data penduduk yang sudah meninggal. “Ada satu juta contoh data gratis untuk diuji. Totalnya 279 juta. Sebanyak 20 juta memiliki foto personal,” kata dia.

Juru bicara Badan Siber dan Sandi Negara Anton Setiawan mengatakan, saat ini BPJS Kesehatan tengah memverifikasi kebocoran data kependudukan yang beredar. Selain itu, dia mengatakan BSSN dan BPJS sedang memastikan bahwa pelaku tidak menanam backdoor sehingga tetap memiliki akses ke sistem. Tim BSSN, kata dia, memberikan rekomendasi untuk melakukan mitigasi terhadap dampak dari insiden ini. (ant)