Haji

Kastara.ID, Jakarta – Rencana keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini masih belum jelas. Pasalnya Kementerian Agama (Kemenag) mengaku masih belum ada informasi resmi dari pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2021.

Pelaksana Tugas (Plr) Direktur Jenderal (Dirjen) Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi menegaskan, pihaknya sampai saat ini belum menerima informasi resmi mengenai pembukaan ibadah Haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi untuk jemaah dari luar Arab Saudi.

Pernyataan tersebut menurut Khoirizi sekaligus merespons informasi yang menyebut Arab Saudi telah memberikan izin terbatas bagi umat Islam dari luar negeri untuk melaksanakan ibadah haji. Khoirizi menyatakan, kabar tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya. Pasalnya hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pemerintah Arab Saudi.

Saat memberikan keterangan resmi melalui laman resmi Kemenag, Senin (24/5), Khoirizi mengatakan, pihaknya sangat bersyukur jika informasi tersebut benar. Jika pada tahun ini jemaah haji benar-benar diizinkan melaksanakan rukun Islam kelima itu, Khoirizi menegaskan pemerintah akan sangat senang. Meskipun pelaksanaannya dilakukan secara terbatas.

Itulah sebabnya Kemenag terus melakukan koordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi guna mendapatkan informasi resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji 2021. Informasi resmi menurut Khoirizi sangat penting bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan, terutama terkait persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji tahun ini.

Khoirizi menambahkan, Kemenag juga sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik dalam dan luar negeri, seperti World Health Organization (WHO) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal ini guna membahas masalah vaksin Covid-19 Sinovac yang digunakan jemaah Indonesia. Kemenag juga selalu berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Kemenag, menurut Khoirizi, telah melakukan beberapa persiapan pelaksanaan ibadah haji, terutama di masa pandemi Covid-19. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sudah membuat Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji pada akhir Desember 2020. (put)