Dudi Miraz

Kastara.ID, Depok – Bimbingan Teknis Pertanahan Dinas Perumahan Dan Permukiman yang dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Depok Ahmad Kafrawi hari ini (24/7), dihadiri perwakilan BPN Jawa Barat, para lurah, dan staf kelurahan se-Kota Depok.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok Dudi Miraz mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berhati-hati dalam melakukan pengadaan lahan untuk kepentingan umum.

“OPD harus berhati-hati dalam proses pengadaan lahan untuk pembangunan kepentingan umum. Karena masalah tanah tidak akan berhenti tahun ini, bahkan menjelang pensiun pun masalah tanah jika bermasalah akan mengikuti kita,” ujar Dudi.

Kepada para pejabat maupun lurah yang baru agar segera banyak membaca dan mempelajari admistrasi pertanahan. “Jangan asal main tanda tangan surat tanah, karena akan berakibat fatal. Kita harus tetap waspada dan tingkatkan kehati-hatian dalam mengelola admistrasi pertanahan,” imbuhnya.

Bimtek ini dilakukan agar tujuan dan arah dari suatu kegiatan dapat tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan penyamaan presepsi para Aparatur Sipil Negara terhadap substansi bidang penanganan konflik pertanahan yang mencakup pengertian dan ruang lingkup penanganan konflik pertanahan,” pungkasnya.(*)