Kastara.id, Jakarta – Munculnya wacana kuat untuk menaikkan harga rokok secara signifikan, yakni Rp 50.000 perbungkus, dinilai berbagai kalangan masyarakat akan efektif dalam mengurangi jumlah perokok.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, wacana tersebut bukan dari pemerintah, melainkan datang dari salah satu lembaga survei. “Kemenkes tidak punya wewenang untuk menaikkan harga rokok, Tetapi kalau dilihat dari harganya yang sangat murah dan bisa diketeng, khawatir anak-anak mudah mendapatkannya dan perokok meningkat, maka lebih baik dinaikkan,” katanya usai pembukaan GHSA Action Package Coordination Meeting di Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta (23/8).

Menurutnya, jika dibandingkan dengan negara Asean lainnya, apalagi di dunia, harga rokok di Indonesia merupakan yang terendah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran jika harganya terlalu rendah maka akan semakin tinggi jumlah perokok dan anak-anak yang mulai merokok.

Selain rokok berbahaya karena merupakan salah satu faktor risiko terkait dengan munculnya berbagai penyakit tidak menular, terutama kardiovaskuler yang di era JKN menelan biaya besar hingga mencapai Rp 6,9 triliun di 2015. “Khawatir kalau harganya murah mereka (anak-anak) mampu beli apalagi bisa dijual satuan Rp 1000 perbatang,” ujarnya. (npm)