Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Kastara.ID, Depok – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri berharap, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO), mampu mendeteksi kasus KDRT secara dini. Dengan begitu, bisa dilakukan penanganan yang tepat agar tidak terjadi lagi kejadian serupa.

“Artinya di saat satu keluarga yang memiliki permasalahan KDRT pasti akan terdengar oleh tentangga sekitar. Untuk itu, harus cepat dilakukan penanganan, sehingga tidak ada kejadian yang lebih besar,” tutur Supian Suri saat membuka Webinar Membangun Keluarga Bebas KDRT di D’COR, Balai Kota, yang dilansir laman resmi Pemkot Depok, Selasa (24/8).

Dikatakannya, KDRT merupakan permasalahan sosial yang dapat merusak ketahanan keluarga. Tidak hanya mengancam keberlanjutkan rumah tangga, tetapi juga berpengaruh negatif terhadap tumbuh kembang anak ke depan.

“Kondisi ini banyak sekali yang pada akhirnya menimbulkan permasalahan sosial yang berawal dari kejadian atau permasalahan KDRT. Seperti  anak-anak yang broken home dan lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menempatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai salah satu arah kebijakan dalam pembangunan. Termasuk Kota Depok juga menjadikan ketahanan keluarga sebagai sasaran pembangunan.

“Adanya Sekolah Ayah Bunda dan Sekolah Pra Nikah ini menjadi bagaian dari upaya menghindari atau membebaskan Kota Depok dari KDRT,” tandasnya. (dha)