Pansus

Kastara.id, Jakarta – Setiap Panitia Khusus (Pansus) DPR sejatinya dibentuk untuk membantu para penegak hukum dalam menuntaskan setiap kasus-kasus sulit yang sedang dihadapinya.

“Pansus-pansus, sebenarnya memudahkan penegak hukum untuk membuka sebuah konspirasi untuk dibuktikan di pengadilan,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu di Jakarta, Minggu (24/9).

Menurut Masinton, Pansus yang dibentuk selalu memperdebatkan berbagai perspektif dalam berbagai bidang ketika menginvestigasi sebuah kasus. Dengan melibatkan berbagai pakar, pengamat, dan aktivis untuk menghasilkan sebuah rekomendasi bagi penegak hukum.

“Kita bantu investigasi penyimpangan yang terjadi sehingga tambah mudah lagi dituntaskan seperti kasus Century dan Pelindo II,” katanya.

Adanya Pansus, lanjut Masinton, diharapkan mampu membuat sistem pencegahan korupsi dapat berjalan di setiap APBN dan APBD. Supaya implementasi UU Tipikor dapat berjalan pada setiap terpidana korupsi di tanah air.

“Kalau UU Tipikor itu jelas mengembalikan kerugian negara sebesarnya, sekarang justru melihat menghukum orang sebanyak-banyaknya,” ujar Masinton. (npm)