Reforma Agraria

Kastara.ID, Jakarta – Memperingati Hari Tani Nasional sebagai hari ditetapkannya Undang-undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 (UUPA), petani dari berbagai daerah berkumpul dan menggelar aksi di depan Istana Negara (24/9).

Aksi dilakukan oleh sekitar 200 orang petani berunjuk rasa di seberang Istana Merdeka menentang RUU Pertanahan yang liberal dan meminta penuntasan reformasi agraria.

Para petani ini berasal dari sejumlah elemen yang tergabung dalam Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA), dari berbagai organisasi seperti Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Serikat Petani Pasundan (SPP), Serikat petani Karawang (Sepetak), hingga BEM IPB, Forum Kesejahteraan Petani (Forma Tani).

Agustiana selaku koordinator lapangan dalam aksi peringatan Hari Tani Nasional 2019 diizinkan menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara sebagai perwakilan Serikat Petani Pasundan.

Agustiana dipanggil Jokowi untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung didampingi oleh satu orang polisi pengawal.

Sementara para petani yang ikut berdemonstrasi dianjurkan untuk tetap berada di lokasi demonstrasi untuk menunggu hasil pertemuan itu.

Berdasarkan rilis KNPA berikut aspirasi petani:
1) Menolak RUU Pertanahan yang berwatak liberal yang mengutamakan penguasaan tanah untuk korporasi.
2) Hentikan pengggusuran paksa dan perampasan tanah rakyat oleh pemerintah dan korporasi.
3) Mendesak Jokowi melaksanakan reforma agraria secara nasional dan sistematis.
4) Hentikan kriminalisasi dan diskriminasi terhadap petani, masyarakat adat, dan masyarakat miskin yang memperjuangkan haknya atas tanah dan pangan.
5) Koreksi kebijakan ekonomi yang melemahkan rakyat.
6) Mencabut izi konsesi perusahaan penyebab kebakaran hutan dan lahan.
7) Tolak pengesahan RUU yang anti-kerakyatan, seperti RKUHP, RUU Minerba, RUU Perkelapasawitan, dan RUU Ketenagakerjaan. (rya)