Rumah Isolasi Terkendali

Kastara.ID, Jakarta – Bupati Kepulauan Seribu Junaedi meninjau rumah isolasi terkendali di RT 02/04 Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

Selain menyiapkan homestay untuk tempat isolasi, Pemkab Kepulauan Seribu juga menyiapkan rumah isolasi terkendali untuk mengantisipasi jika ada warganya yang terpapar COVID-19 agar tidak melakukan isolasi mandiri.

“Di rumah isolasi terkendali ini semua unit kerja perangkat daerah (UKPD) terkait dilibatkan untuk pelayanan jika ada warga yang terpapar COVID-19,” ujarnya, Kamis (24/9).

Dikatakan Junaedi, jika rumah isolasi terkendali ini nantinya difungsikan, akan ada petugas piket yang mengawasi, membantu kebutuhan pasien, dari mulai pengobatan hingga pemberian makan dan minumnya selama menjalani isolasi.

“Fungsi rumah isolasi terkendali ini agar tidak ada isolasi mandiri dan tidak ada lagi kluster keluarga,” kata Junaedi.

Ketua RT 02/04 Pulau Tidung, Maryam menambahkan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan perhatian Pemkab kepada warganya, terutama yang sudah sembuh dan yang sedang menjalani isolasi.

“Semoga tidak ada lagi warga yang terpapar COVID-19,” harapnya. (hop)