Kastara.id, Jakarta – Masyarakat sudah beralih dengan tingginya minat mengkonsumsi makanan berlabel halal. Namun tak cukup sekadar halal, tetapi mesti disertai dengan pengetahuan memilah dan memilih makanan bermutu tinggi (thoyyib). Tujuannya demi menjaga kualitas sumber daya manusia dalam kurun watu jangka panjang.

Untuk itu Dewan Perwakilan Rakrat (DPR) RI mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) agar melakukan proses edukasi dan sosialisasi kepada masyarkat secara konsisten. Dengan begitu nantinya bakal muncul kemandirian masyarakat dalam menyeleksi makanan yang berkualitas serta aman bagi kesehatan

Jika masyarakat menkonsumsi makanan yang tak berkualitas dan sehat, maka, kita akan mendapatkan generasi yang tidak produktif karena mudah sakit pada usia produktif bila kualitas makanan yang konsumsi rendah,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (24/11).

Menurut Adang, ketika masyarakat mengalami kondisi kesehatan menurun di kala usia produktif, berdampak pada beban negara kian membesar. Sebabnya, biaya pengobatan penyakit degeneratif bakal meningkat. Sebaliknya, usia produktif rentan terkena penyakit.

Atas dasar ituah sosialisi kesehatan terkait dengan makanan berkualitas dan halal menjadi penting. Adang pun menyarankan agar pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap makanan yang beredar  di tengah masyarakat. “Pemerintah melalui Badan POM harus diperkuat otoritas dan jangkauan pengawasannya dengan undang undang tersendiri,” katanya.

Selain itu, Adang juga mengajak kepada pihak terkait (stakeholders) yang berkaitan dengan masalah kesehatan, agar terus melakukan proses edukasi dan sosialisasi pada masyarakat secara intensif agar muncul kemandirian masyarakat dalam menyeleksi makanan yang berkualitas dan aman bagi kesehatan. (nad)