Kastara.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta kepada seluruh Gubernur di Indonesia untuk menginstruksikan rakyatnya agar tidak ikut serta dalam demo Bela Islam jilid III yang rencananya akan diselenggarakam pada 25 November dan 2 Desember.

Menurutnya, demo memiliki aturan yang harus dipatuhi. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan aksi yang dapat merugikan pihak lain dan aktivitas umum. “Jadi saya mengimbau kepada masyarakat. Saya mengimbau pada para gubernur. Berikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan ini,” katanya di Kemendagri, Jakarta, Kamis (24/11).

Adapun aturan yang dimaksud Tito yaitu tidak diperbolehkannya masyarakat melakukan Salat Jumat di sepanjang jalan raya Ibu Kota. Menurutnya, apabila masyarakat ingin melakukan ibadah dapat dilakukan di masjid.

“Persoalannya kalau (salat) dilakukan di jalan raya, dalam pandangan itu mengganggu ketertiban umum. Jalan itu kan milik siapa saja, banyak orang. Akan juga mengganggu hak asasi orang lain. Kemacetan akan luar biasa,” ujarnya.

Selain itu, Kapolri meminta seluruh Gubernur di Indonesia untuk memberi pemahaman terkiat kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Tito pun berharap masyarakat dapat mematuhi proses hukum yang berlaku. Sehingga, lanjutnya, masyarakat tidak gegabah melakukan aksi yang dapat merugikan orang banyak.

“Kemudian juga berikan pemahaman bahwa kasus yang berkaitan dengan dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok jangan dikaitkan dengan latar belakang agama dan keturunannya. Tapi kita dudukan permasalahan ini adalah permasalahan hukum. Sehingga selesaikan secara hukum,” kata Kapolri. (raf)