Bank Muamalat

Kastara.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan rencana akuisisi alias pengambilalihan mayoritas saham PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. oleh PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) bukan karena bank tengah mengalami permasalahan besar. Bank Muamalat hanya membutuhkan modal untuk ekspansi bisnis.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana menjelaskan, Bank Muamalat ingin melakukan ekspansi terutama dalam hal penyaluran kredit.

“Namun, modal yang tersedia saat ini kurang mencukupi, kalau punya keterbatasan (melakukan penyertaan modal), bagaimana mau bertumbuh,” kata Heru di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/11).

Per September 2017, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Muamalat berada di level 11,58%, turun dibandingkan September 2016 yang sebesar 12,75%.

Menurut Heru, kebutuhan modal untuk ekspansi kredit cukup besar. Apalagi, potensi keuangan syariah di Indonesia masih sangat luas lantaran mayoritas penduduk memeluk agama Islam.

“Jadi, jangan dipersepsikan ada masalah. Aksi korporasi itu kan biasa untuk pengembangan usaha bank,” ujarnya.