Persiapan diawali penandatanganan perjanjian dana hibah daerah dari Pemprov kepada KPU DKI Jakarta yang akan digelar dalam waktu dekat.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan, pelaksanaan Pilgub DKI tahun 2024 diawali penandatangan naskah dana hibah dalam waktu dekat yang akan dilanjutkan dengan penyusunan program dan anggaran.

“Kami juga sudah mempersiapkan beberapa hal di antaranya koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dan internal penyelenggara untuk mempersiapkan tahapan Pemilihan Gubernur DKI 2024, serta mengikuti kegiatan konsolidasi nasional persiapan Pilkada serentak di Solo dan Jakarta,” ujar Dody Wijaya usai diskusi terbatas bertajuk “Ngobrolin Jakarta (23/11).

Ia mengungkapkan, mengacu Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pilgub DKI Jakarta akan diselenggarakan pada bulan November 2024. Namun, saat ini terdapat wacana yang berkembang seputar pembahasan revisi Undang Undang mengusulkan penyelenggaraan Pilkada serentak dimajukan di bulan September.

“Kami siap menyelenggarakan Pilkada DKI Jakarta baik satu atau dua putaran sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia menuturkan, KPU DKI Jakarta juga menerima banyak masukan terutama terkait penyelenggaraan Pilgub DKI 2024.

Termasuk, masukan yang disampaikan aktivis Jakarta dalam diskusi terbatas yang digelar hari ini.

“Salah satu usulan yakni mendorong calon gubernur DKI yang ikut berlaga pada pemilihan DPR RI 2024 diadakan diskusi publik guna mengetahui visi misi dan program. Ini sangat menarik yang dapat dilaksanakan oleh Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta serta menjadi input bagi warga Jakarta,” tuturnya.

Sementara perwakilan Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta, Mohammad Syaiful Jihad, mengapresiasi dan berterima kasih atas kehadiran perwakilan KPU dan anggota DPRD DKI dalam diskusi bertajuk “Ngobrolin Jakarta” dengan tema “Apa Kabar Pemilihan Gubernur DKI 2024?”.

“Tema diskusi yang diangkat sangat menarik mengingat Pilkada DKI 2024 nyaris tidak terdengar disebabkan tertutup agenda Pilpres dan Pileg,” tandasnya.

Untuk diketahui diskusi terbatas ini juga menghadirkan Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Yuke Yurike. (hop)