Musrenbang Anak

Kastara.ID, Depok – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Penelitian Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak mulai tahun ini masuk dalam proses perencanaan pembangunan kota tahun 2023. Oleh sebab itu, anak akan terlibat dalam Musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan, sampai kota untuk mengutarakan aspirasi atau ide-ide dalam upaya pemenuhan konvensi hak anak.

“Untuk meningkatkan peran anak dalam perencanaan pembangunan, kebijakan Pemerintah Kota Depok menaikkan level Musrenbang Anak dari level dinas ke kota, ini sudah tercantum dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 101 Tahun 2021 tentang Sinergitas Perencanaan Partisipatif Pembangunan atau SAPA SABA,” katanya usai menghadiri Musrenbang Anak di Aula Bank Jabar Banten (BJB), sebagaimana dimuat situs resmi Pemkot Depok (23/12).

Dadang menyebut, Musrenbang Anak merupakan inovasi perencanaan pembangunan dan sekaligus sebagai pengakuan pemerintah kota terhadap eksistensi anak di Kota Depok. Menurutnya, berbagai macam ide yang dimiliki anak-anak harus dikelola dan disalurkan, karena itu adalah bagian dari ekspresi yang tujuan akhirnya juga untuk memenuhi kebutuhan anak.

“Anak adalah aset bangsa di masa depan, maka akses partisipasinya harus dibuka. Mereka menyampaikan ide perencanaan dan pemerintah menyiapkan wadahnya melalui Musrenbang Anak. Di samping itu, mereka belajar memimpin dan dipimpin, kita lihat tadi bagaimana anak-anak memimpin sidang, para peserta menyampaikan aspirasi, ide dan gagasannya, ini luar biasa,” ucapnya.

Pada tahun 2023, lanjut Dadang, Pemerintah Kota Depok mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk dana kelurahan. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan fisik dan non fisik. Salah satu kegiatan non fisiknya adalah Kelurahan Layak Anak.

“Ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Depok wujudkan Kelurahan, Kecamatan dan Kota Layak Anak,” pungkasnya. (dha)