Kastara.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadikan kasus suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce yang melibatkan bekas Direktur Utama Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar sebagai pintu masuk mengusut dugaan lainnya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, kasus suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce tersebut akan menjadi pintu masuk ke kasus yang lain. “Ini jadi pintu masuk mengusut yang lain,” ujarnya (24/1).

Saut mengatakan, lembaganya pernah menerima beberapa aduan kasus yang berkaitan dengan bekas Diretktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar. Suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce dari Inggris periode 2009-2012 itu ditengarai hanya satu dari beberapa kasus yang melibatkan Emirsyah Satar.

Aduan lain tersebut merujuk pada lima laporan Serikat Karyawan Garuda sejak 2006 tentang indikasi korupsi dan pengelolaan uang yang tak sesuai di perusahaan milik negara itu. Berikut kasus-kasus yang dilaporkan:

1. Pengalihan penjualan tiket domestik dari biro perjalanan ke satu bank pada 2001.
2. Penyimpangan dana restrukturisasi kredit Garuda Indonesia pada 2001 senilai Rp 270 miliar.
3. Indikasi penyimpangan biaya promosi dan periklanan yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
4. Indikasi penyimpangan pengelolaan infrastruktur teknologi informatika pada 2005.
5. Dugaan penjualan aset perusahaan ketika kantor Garuda Indonesia dipindahkan dari Jalan Merdeka Selatan ke Cengkareng pada 2007. (raf)