Kastara.ID, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta akan membangun lima tempat pembuangan sampah (TPS) khusus untuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di tahun 2019.

Kepala Bidang Pengendalian Kebersihan Dinas LH DKI Jakarta Ahmad Hariadi mengatakan, sebanyak empat TPS akan dibangun berskala kecamatan. Sementara, satu TPS limbah B3 lainnya untuk skala kota di Jakarta Pusat.

“Kelima TPS itu akan dibangun di lima wilayah kota. Artinya, setiap wilayah kota tahun ini akan dibangun satu TPS limbah B3,” ujarnya, Jumat (25/1).

Ahmad menjelaskan, anggaran untuk pembangunan TPS limbah B3 skala kota dan sarana penunjangnya sebesar Rp 586 juta. Kemudian, untuk pembangunan empat TPS B3 skala kecamatan berikut sarana penunjangnya dianggarkan Rp 1,1 miliar.

“Luas TPS untuk limbah B3 skala kecamatan akan dibangun di lahan seluas kurang lebih 24 meter persegi dan untuk skala kota mencapai 80 meter persegi,” terangnya.

Ia mempredikasi, pembangunan TPS limbah B3 tersebut sudah bisa dimulai Juni mendatang dan dapat dilakukan serah terima penyelesaian pengerjaan paling lambat November 2019.

“Kalau itu sudah selesai maka kita akan memiliki 14 TPS limbah B3. Sebab, tahun lalu kita sudah membangun lima TPS limbah B3 berskala kecamatan dan empat untuk skala kota,” tandasnya. (hop)