Organisasi Perdagangan Dunia

Kastara.ID, Nusa Dua – Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional
Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo menyampaikan, perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) ke-25 pada 19—28 Februari 2019 di Nusa Dua, Bali merupakan momentum menuju penyelesaian RCEP. Putaran kali ini merupakan putaran penuh di tahun 2019 yang melibatkan seluruh Kelompok Kerja, Sub Kelompok Kerja, dan Satuan Tugas.

“Sebagaimana mandat kepala negara, anggota RCEP pada bulan November 2018 untuk menyelesaikan perundingan di tahun 2019, para perunding diharapkan memberikan kontribusinya secara maksimal dalam mencapai target yang telah ditetapkan untuk putaran ini. Para perunding juga wajib memiliki mandat dari negaranya untuk dapat memutuskan berbagai isu dalam mencapai target tersebut,” jelas Iman yang juga bertindak sebagai Ketua Komite Perunding RCEP
(Trade Negotiating Committee/TNC).

RCEP merupakan perundingan yang monumental bagi Indonesia, karena dalam perundingan ini Indonesia merupakan negara penggagas. Jika pakta perdagangan bebas ini berhasil terwujud,
maka akan menciptakan salah satu blok ekonomi terbesar di dunia. Cakupannya bisa mencapai sepertiga perekonomian dunia atau setengah dari populasi global.

Perekonomian negara-negara yang tergabung dalam RCEP diprediksi akan mengalami pertumbuhan yang signifikan dan bersama-sama menjadi motor pertumbuhan ekonomi dunia.
Beberapa isu yang masih dinegosiasikan dalam putaran perundingan RCEP antara lain perdagangan barang, aturan asal barang, perdagangan jasa, investasi, perdagangan elektronik, kekayaan intelektual, isu hukum dan institusional, jasa keuangan, jasa telekomunikasi, dan
pengamanan perdagangan.

“Dengan ditandatanganinya perjanjian, Indonesia akan mendapatkan manfaat, yakni peningkatan akses pasar, investasi, dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam rantai pasok kawasan yang berujung pada peningkatan ekspor yang sangat penting bagi pertumbuhan perekonomian
Indonesia,” ungkap Iman.

Iman menambahkan, tahun ini akan lebih banyak dilakukan pertemuan intersesi khususnya Kelompok Kerja/Sub Kelompok Kerja/Satuan Tugas untuk mempercepat penyelesaian RCEP.

“Tahun 2019 menjadi tahun politik bagi sebagian besar negara peserta RCEP seperti Thailand, Australia, India, dan Indonesia. Namun, seluruh negara peserta harus melanjutkan komitmennya untuk mencapai target penyelesaian tahun ini,” ujarnya.

Perundingan ini dihadiri 16 negara anggota yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Singapura, Malaysia, Myanmar, Filipina, Thailand, Vietnam, Australia, China, India, Jepang, Korea
Selatan, dan Selandia Baru. Sebagai tindak lanjut, pada Maret mendatang akan diselenggarakan pertemuan intersesi menteri RCEP di Siem Reap, Kamboja. (mar)