PNS

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana membeberkan fakta mencengangkan. Sejak 2002 hingga 2014 terdapat 97 ribu pegawai negeri sipil (PNS) ‘hantu.’ Berdasarkan data yang ada, PNS Hantu tersebut tetap menerima gaji dan pensiun padahal tidak ada orangnya.

Saat memberikan keterangan (24/5), Bima mengatakan, data tersebut diperoleh dari pemutakhiran data PNS yang dilakukan BKN. Menurutnya, pemutakhiran data baru dilakukan dua kali sejak Indonesia merdeka.

Pemutakhiran data PNS pertama dilakukan pada 2002. Saat itu menurut Bima, BKN melakukan penataan ulang pegawai negeri sipil menggunakan sistem yang masih manual. Bima menyebut pemutakhiran data tahun 2002 memakan biaya yang cukup besar.

Waktu yang dibutuhkan juga sangat lama. Meski demikian hasil yang diperoleh tidak sempurna. Masih banyak data yang belum lengkap, bahkan palsu. Sehingga menurut Bima perlu dilakukan pemutakhiran data PNS selanjutnya.

Pada 2014 pemerintah melakukan pemutakhiran data PNS yang kedua. Kali ini pendataan ulang terhadap PNS dilakukan secara elektronik. Sehingga diperoleh data yang lebih baik dan akurat dibanding pemutakhiran data sebelumnya.

Meskipun menurut Bima masih banyak yang belum mendaftar. Namun database PNS yang ada saat ini dirasa lebih baik dan akurat. (ant)