IPA Ancol

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) Ancol di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, untuk mendukung suplai air bersih bagi warga di kawasan setempat.

Kepala Seksi Pengendalian dan Penyediaan Air Bersih Dinas SDA DKI Jakarta, Glenn Santista mengatakan, IPA Ancol dibangun menggunakan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

“Pengerjaan dimulai Oktober 2020 dan diserahterimakan pada 28 Januari 2021,” ujarnya (24/5).

Menurutnya, IPA Ancol memiliki kapasitas lima liter per detik dengan sumber air baku berasal dari Kali Ancol. Air hasil pengolahan IPA Ancol didistribusikan ke kios-kios air yang ada di Kelurahan Ancol dan Kelurahan Pademangan Barat.

“Air hasil pengolahan sudah melalui uji laboratorium dan memiliki Standar Baku Mutu untuk keperluan Higiene Sanitasi Permenkes RI Nomor 32 Tahun 2017 dengan metode uji sesuai Standar Nasional Indonesia,” ungkapnya.

Glenn menjelaskan, air bersih hasil pengolahan ditampung di dalam ground tank berkapasitas 72 meter kubik dan dialirkan ke tandon air berkapasitas 10 meter kubik yang dilengkapi dengan sensor otomatis.

“Untuk air baku ditampung dalam kolam penampungan berkapasitas 44,5 meter kubik,” terangnya.

Ia menambahkan, cakupan layanan air bersih di DKI Jakarta baru mencapai 60 persen sampai saat ini. Sehingga masih ada 40 persen dari total penduduk khususnya di Jakarta Barat dan Jakarta Utara yang belum menikmati layanan air bersih perpipaan.

“Hal ini yang melatarbelakangi pembangunan IPA Ancol yang merupakan program Pengembangan dan Pengelolaan Air Bersih Pemprov DKI Jakarta,” tandasnya. (hop)