Disdukcapil

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah mendata sebanyak 36.570 orang yang masuk ke Jakarta dari daerah pascaLebaran. Rinciannya, sebanyak 23.076 orang merupakan warga Jakarta dan 13.494 merupakan warga non-Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh pengurus RT dan RW menggunakan aplikasi berbasis website, Data Warga.

“Jumlah ini bersifat dinamis karena bisa bertambah sesuai pendataan di lapangan yang masih terus berlangsung,” ujarnya, Selasa (25/5).

Budi menjelaskan, pada aplikasi Data Warga diperlukan bukti hasil swab antigen dan PCR untuk mengetahui kondisi kesehatan terakhir para pelaku perjalanan dari daerah. Sehingga pengurus RT dan RW setempat dapat mengambil langkah dan upaya pencegahan penularan COVID-19.

“Berdasarkan data yang masuk sebanyak 13.534 warga dilengkapi surat keterangan COVID-19 baik PCR, antigen, maupun GeNose. Hasilnya, teridentifikasi sebanyak 83 orang positif COVID-19,” ungkapnya.

Menurutnya, aplikasi Data Warga digunakan para pengurus RT/RW untuk mendata warga dari daerah, baik yang sudah menetap di Jakarta maupun pendatang baru.

“Aplikasi ini sangat berguna untuk pengendalian penduduk yang datang agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat sekitarnya, terlebih di masa pandemi COVID-19,” terangnya.

Ia menambahkan, pengurus RT dan RW dapat melakukan registrasi terlebih dahulu di portal datawarga-dukcapil.jakarta.go.id untuk melakukan penginputan data warga ke aplikasi Data Warga. Jumlah pengguna (user) aktif aplikasi Data Warga ini sudah mencapai 29.940 atau sekitar 97,27 persen sampai saat ini.

“Kami minta warga dari daerah segera melaporkan kedatangannya melalui pengurus RT di lokasi mereka tinggal supaya bisa segera input datanya menggunakan aplikasi Data Warga,” tandasnya.  (hop)