Headline

Batas Usia Perkawinan Diusulkan Disamakan Jadi 19 Tahun

Kastara.ID, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menerima aspirasi Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) yang mengusulkan disamakannya batas usia perkawinan antara laki-laki dan perempuan menjadi 19 tahun. Hal ini terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada uji materi untuk merevisi Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Anggota Baleg DPR RI Eva Kusuma Sundari mengatakan, berdasarkan Putusan MK sudah menyetujui batas usia perkawinan minimal 18 tahun. Namun KPI mengusulkan batas itu diberlakukan tidak hanya untuk perempuan atau laki-laki saja tetapi harus disamakan atas dasar kepentingan konstitusi dan kesetaraan berbasis gender.

“Harus ada kesetaraan, oleh karena itu diusulkan 19 tahun. Nantinya, batas usia ini akan menjadi bahasan di internal Baleg, tapi kita harus merujuk pada keputusan MK. Jadi dasarnya Keputusan MK yang sudah memutuskan batas usia minimal itu 18 plus,” jelas Eva selepas rapat di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini melanjutkan, meskipun Putusan MK telah memberi waktu selama tiga tahun dan bersifat final and binding, Baleg akan tetap mendorong adanya revisi terbatas terhadap UU Perkawinan ini. Menurutnya, DPR RI tidak perlu menunggu sampai tiga tahun.

Karena menurut legislator yang berasal Dapil Jawa Timur VI ini, dalam jangka waktu tersebut akan banyak ekses dan laporan tentang maraknya perkawinan anak. “Kalau DPR sudah mengetok dalam periode ini, itu sudah menjadi tindak kriminal untuk melakukan perkawinan anak. Jangan sampai tunggu 3 tahun dulu,” pungkasnya.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, usulan ini akan menjadi bahan rapat internal Baleg. “Nanti pembahasannya seperti apa, apakah 19 tahun atau 18 tahun, itu dalam proses pembahasan. Ini jadi bahan berharga untuk proses pembahasan. Selanjutnya apa yang disampaikan KPI akan kita terima dan akan disampaikan ke pimpinan untuk diagendakan rapat di internal kita,” tutupnya saat memimpin rapat audiensi. (rya)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…